Credit Restructuring

Strategi Hukum dalam Penyelesaian Kredit Macet

Opsi-opsi hukum yang umum dipakai untuk menyelesaikan kredit bermasalah.

February 10, 2025· Wirayudha Law Office

Kredit macet adalah situasi di mana debitur tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian kredit. Terdapat sejumlah strategi hukum yang dapat ditempuh oleh kreditur maupun debitur.

Pendekatan Non-Litigasi

  • Restrukturisasi kredit (rescheduling, reconditioning, restructuring).
  • Negosiasi penyelesaian utang (haircut, debt to asset swap).
  • Mediasi perbankan.

Pendekatan Litigasi

  • Eksekusi jaminan melalui lelang.
  • Gugatan wanprestasi.
  • Permohonan PKPU atau pailit.