Legal opinion adalah pendapat hukum tertulis dari penasihat hukum yang menjadi dokumen kunci dalam transaksi pembiayaan korporasi.
Fungsi
- Memberikan kepastian hukum atas validitas dan enforceability perjanjian.
- Mengidentifikasi risiko regulasi.
- Menjadi dasar pengambilan keputusan kredit.
Cakupan Standar
Validitas pendirian debitur, kewenangan menandatangani perjanjian, validitas jaminan, kepatuhan terhadap peraturan perbankan dan pasar modal.